Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Responsive Advertisement

5 FAKTA KASUS PEMBUNUHAN DI ALAK

5 FAKTA KASUS PEMBUNUHAN DI ALAK



Polres Kupang kota telah mengantongi identitas para pelaku pembunuhan keji terhadap Aprion Boru (27), pria asal kabupaten Rote yang ditemukan meninggal di jalan baru Kelurahan Manulai 2, Kecamatan Alak, Kota Kupang, setelah mengamankan dua orang saksi berinisial E alias T dan S.

Hal ini disampaikan Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan Manurung dalam keterangannya pada Senin, 10 Maret 2025, dikutip dari Inews TTU.

"Kami sudah mengamankan dua saksi serta barang bukti berupa baju korban dan sebilah parang Sumba. Identitas pelaku utama sudah kami kantongi, dan kami mohon doa dari masyarakat agar pelaku segera tertangkap serta bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," ungkap Kapolres.
Kronologi menurut Polisi

Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula ketika Aprian dijemput oleh salah satu pelaku untuk berpesta miras di sebuah kos-kosan di Kelurahan/Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, pada Jumat (7/3/2025) malam.

Setelah mengonsumsi miras, sekitar pukul 00.00 Wita, para pelaku mengajak Aprian untuk keluar mencari angin menggunakan dua sepeda motor.

Namun, dalam perjalanan, salah satu pelaku berhenti di tempat kerjanya untuk mengambil parang sebelum melanjutkan perjalanan ke Kelurahan Manulai 2. Dan setelah tiba di lokasi, korban dieksekusi dengan parang yang telah dibawa oleh pelaku.
Setelah membunuh Aprian, para pelaku langsung melarikan diri, meninggalkan korban di lokasi kejadian.

Menurut Polisi bahwa berdasarkan keterangan sementara, insiden tersebut diduga dipicu oleh ketersinggungan para pelaku terhadap kaos yang dikenakan korban.

Yang mana saat pesta miras, Aprian diketahui mengenakan kaos berlogo salah satu organisasi perguruan silat, padahal korban bukan anggota organisasi tersebut

Sumber : KUPANG, KORANTIMOR.COM

Posting Komentar

0 Komentar